Labels

08/08/2014

Endonesia Kebul Kendaraan

Kalau ada yang belum kenal kata "kebul", kata ini diambil dari bahasa Jawa yang artinya asap. Semua kota di Indonesia sedang mengalami penderitaan karena kebul ini. Apalagi ketika arus mudik-balik yang baru saja berlalu. Pagi hari yang harusnya sejuk segar menjadi sesak di dada karena antrian kendaraan.

Yang membuat saya takjub adalah semakin banyaknya jumlah kendaraan itu. Berarti orang Indonesia bisa dikatakan mampu karena mereka bisa membeli kendaraan bermotor. Paling tidak mereka bisa membayar uang muka dan ketika disurvei oleh lembaga pembiayaan, mereka tergolong debitur yang tidak akan macet ketika mengangsur. Debitur senang karena mereka bisa naik kendaraan bermotor yang baru; dealer pun senang karena mereka bisa mencapai target penjualan. Lha lembaga pembiayaan? Senang juga karena modalnya bisa diputar.

Nah, saking banyaknya kendaraan bermotor di jalan, semua dibuat pusing; pengendara pusing karena macet dan asap,  pejalan kaki dan pengendara sepeda pancal pusing karena asap juga, penduduk di sekitar jalan jadi pusing karena suaranya yang bising, pemerintah pusing karena pasti akan ada pembengkakan dana (dana untuk perbaikan dan pelebaran sarana jalan, dana untuk pembebasan lahan untuk keperluan pelebaran jalan atau pembuatan jalan baru, dana untuk subsidi BBM, dan dana-dana yang lain).

Langkah pemerintah sebenarnya cukup bagus untuk menekan lajunya pertambahan jumlah kendaraan bermotor. Misalnya adanya penentuan uang muka pembelian kendaraan bermotor yang harus minimal 25%-30% dari harganya. Ada lagi cara yaitu dengan menaikkan harga BBM hampir setiap tahun. Mungkin pemerintah berpikir bahwa jika harga BBM dinaikkan, rakyat akan pikir-pikir jika akan membeli kendaraan bermotor. Lalu ada juga yang berupa pembatasan subsidi BBM. Wajarlah kalau harga BBM selalu naik walaupun ada subsidi karena memang harga minyak dunia juga sangat mahal. Tapi ya tetep saja saya yang hanya "wong cilik" sering menjerit kalau ada kenaikan harga BBM.

Yang mengherankan adalah mengapa jumlah kendaraan bermotor di jalan semakin bertambah banyak padahal harga BBM semakin naik? Yang lebih mengherankan lagi adalah kendaraan bermotor yang lalu lalang itu lebih banyak yang baru daripada yang lama; mobil-mobil mengkilap dengan plat mobil yang masih baru, motor-motor cling dengan platnya yang baru pula (bahkan malah tidak ada platnya). Benar-benar banyak orang kaya di Indonesia!

Kalau seperti itu, apakah pemerintah tidak pusing? Atau malah jangan-jangan pemerintah bangga dengan banyaknya kendaraan bermotor yang baru di jalan-jalan? Bangga karena rakyatnya sudah makmur hingga mampu beli mobil dan motor baru? Waduh berarti pemerintahnya sakit jiwa!

Kalau pemerintah bisa berpikir jernih, mestinya ada cara yang lebih jitu dan tegas untuk menekan laju pertambahan jumlah kendaraan bermotor. Masyarakat Indonesia walaupun terdiri dari suku-suku yang beraneka ragam, tetep hanya ada 2 golongan jika dilihat dari kepentingan mereka dalam membeli kendaraan. Golongan pertama adalah yang memang benar-benar memerlukan kendaraan untuk penghidupannya, dan golongan kedua adalah yang hanya ingin dipandang sebagai orang berduit (selalu gonta-ganti motor baru, memajang mobil di depan rumah, dipajang saja dan mungkin digunakan setahun sekali untuk keperluan mudik). Tanpa melihat golongan tersebut, seharusnya pemerintah bisa menerapkan peraturan-peraturan tegas tentang kepemilikan kendaraan bermotor. Misalnya adalah pemberlakuan pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB) khusus motor biasa (bukan motor besar yang mewah) dengan tarif yang dinaikkan 50%-100%. Saya pribadi pasti akan menjerit jika ada kenaikan pajak motor. Tapi karena saya membutuhkan motor untuk penghidupan saya, mau tidak mau saya harus patuh pada pemerintah. Cara ini pun mestinya lumayan bisa membuat orang berpikir dua kali untuk membeli motor baru. Lagi pula uang pajaknya digunakan untuk pembangunan (kalau tidak dikorupsi lho.... ).

Sementara itu, PKB untuk mobil mestinya dikenakan tarif yang lebih tinggi karena harganya yang tinggi. Untuk mobil lama, pengenaan tarif PKB nya bisa dibuat sama dengan pengenaan tarif untuk motor, yaitu naik 50%-100%. Untuk mobil baru, tarif PKB sebesar 1x harga mobil. Dijamin tidak ada orang yang mau memamerkan kekayaannya dengan memajang mobil barunya di depan rumah! Untuk mobil mewah, lama atau baru, dan motor gede lama atau baru, dikenakan tarif PKB sebesar 3x harga kendaraannya. Bayangkan jika seorang milyuner harus membayar pajak untuk motor gedenya yang seharga 500juta dan mobil mewahnya yang seharga 2 milyar. Tiap tahun dia harus membayar pajak sebesar 1,5 milyar untuk motornya dan 6 milyar untuk mobilnya!! Biar tahu rasa!! Kalau dia bersedia membayar pajaknya tiap tahun, negara akan sangat terbantu untuk pembangunan. Kalau dia tidak bersedia, mau tidak mau dia harus "membuang" kendaraannya.

Bisa dibayangkan betapa tentram dan tenangnya kota-kota jika peraturan seperti di atas diterapkan di Indonesia. Jalanan akan lancar, udara terasa segar, telinga tidak mendengar kendaraan yang hingar bingar.

Eitss, tapi tunggu dulu! Nasib karyawan dealer mobil motor bagaimana? Tenang, pengusahanya disuruh pindah ke usaha distribusi atau manufaktur sepeda pancal. Tidak akan ada pengangguran. Bagi masyarakat Indonesia yang hobi pamer, mereka bisa beli sepeda pancal yang harganya ratusan juta kok. Pasti ada. Tetep bayar pajak juga untuk barang mewah. Tenang, masyarakat yang suka pamer pun masih bisa membantu pembangunan walaupun tanpa memiliki mobil mewah kok.

Happy endingnya adalah Endonesia Kebul Kendaraan berubah menjadi Indonesia Sehat Paru. Paru-paru yang sehat karena asap kendaraan yang berkurang, dan paru-paru yang sehat berkat sepeda pancal.